- A. Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD
- 1. Surat Pernyataan
- 2. Pakta Integritas
- B. Surat Keterangan dari APH Berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkab
- Surat Polres Sukoharjo
- C. Screenshot Hasil Penulusuran Berita Bahwa Tidak Ditemukan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Desa Tersebut
- Screenshot Desa Anti Korupsi
- D. Surat Pernyataan diupload ke Website Desa
- Bukti Upload Surat Pernyataan di Web Desa