Sejarah Desa Langenharjo

Bahwa Desa Langenharjo berdiri sejak tahun 1854, yang pada saat itu ada seorang Pangeran dari Keraton Surakarta Hadiningrat bernama : Gusti Pangeran Duksino. Pangeran Duksino pada saat itu sedang menjalankan bertapa disebelah barat jembatan yang sekarang bernama jembatan Bacem. Pangeran Duksino mendapatkan ilham agar membuat tempat peristirahatan di Dukuh Klareyan. Di Dukuh Klareyan tersebut adalah berupa alang-alang dan pepohonan besar. Pada saat itu Pangeran Duksino mendirikan rumah kecil, tiang bambu dan beratap alang-alang. Setelah ditempati Gusti Pangeran Duksino merasakan bahwa ditempat itu hawanya sejuk dan cuacanya sangat enak.kemudian Gusti Pangeran Duksino dengan disaksikan para abdinya tempat tersebut diberi nama : LANGENHARJO yang merupakan tempat yang menyenangkan.

          Dari tahun ke tahun kemudian Gusti Pangeran Duksino diangkat menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat denganb sebutan : Sampeyan Dalem Pakubuwono IX ( PB.IX ) . selanjutnya PB.IX melanjutkan pembangunan di Langenharjo dan membangun sebuah bangunan yang hamper menyamai Keraton Surakarta yang berupa Pendopo dan bagian-bagiannya,  antara lain : Panggung pemujaan yang disebut pesanggrahan langenharjo.

          Pada tahun 1871 PB. IX wafat, kemudian diganti oleh Paku Buwono X     ( PB.X ). Kemudian PB. X melanjutkan pembangunan  berupa Sumur bur sedalam kurang lebih 86 m dan berupa Bak Mandi sebangyak 8 buah yang diberi nama Pemandian Langenharjo, kebetulan air sumur tersebut dapat mengalir sendiri yang airnya hangat dan mengandung Zat belerang dan dapat digunakan menyembuhkan segala penyakit kulit dengan cara mandi dan berendam di tempat Bak mandi tsb.

Bahwa peninggalan berupa bangunan tersebut sampai sekarang masih ada namun sejak tahun 1979 sumur tersebut sudah tidak bias mengalir sendiri karena pipa sumur sudah bocor dan rusak, bahwa di Desa Langenharjo banyak bangunan peninggalan Keraton Surakarta antara lain : Pesanggrahan Langenharjo, Pemandian Langenharjo,  Masjid Ciptosidi, Makam Kyai Mukmin dan Kyai Ilham. Sejak dimekarkannya/ dibentuknya, Desa Langenharjo telah mengalami masa kepemimpinan selama 9 (sembilan) kali, yaitu:

Tahun (1948-1963) : Mbah Demang(Kades) dan Suratman (Sekdes) ;

Tahun (1963-1965) : Sulomo (Kades) dan Suratman (Sekdes) ;

Tahun (1965-1974) : Harjo Sunaryo (Kades) dan Suratman (Sekdes) ;

Tahun (1974-1990) : Sadiatmojo, (Kades) dan Suratman (Sekdes) dan diganti Sutono Hamung Wibowo (Sekdes) pada tahun 1975;

Tahun (1990-1998) : Agus Heru Sabekti (Kades) dan Sutono Hamung  Wibowo (Sekdes) ;

Tahun (1998-2006) : Sutono Hamung Wibowo (Kades) dan Sukino (Sekdes)

Tahun (2006-2012) : Sunarwan, SE. (Kades) dan Sukino (Sekdes);

Tahun (2012-2018) : Sugiman (Kades) dan Sukino (Sekdes) dan pada   tahun akhir 2017 sekdes diganti Mochamad Rochani dikarenakan penyesuaian Undang- Undang Desa.

Tahun (2018-  2026) :  Sunarwan, SE (Kades) dan Mochamad Rochani  (Sekdes);

VISI & MISI DESA LANGENHARJO

 1.  Visi

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Langenharjo  dapat mengalami kemajuan.

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa, penyusunan Visi Desa Langenharjo ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Langenharjo  adalah: 

Terwujudnya Desa Langenharjo yang  Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bermartabat”

2. Misi

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataam visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partsipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Madegondo sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Langenharjo  adalah :

1. Mewujudkan pemerintahan Desa yang tertib dan berwibawa.

2. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sesuai dengan potensi desa.

3. Mewujudkan Lembaga-Lembaga Desa dan Kelompok Masyarakat yang berperan aktif dalam partisipasi pembangunan dan program pemerintah desa.

4. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.