PENYULUHAN KENAKALAN REMAJA DAN BAHAYA NARKOBA

Pemerintah Desa Langenharjo mengadakan kegiatan Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba pada Hari Jum’at tanggal 30 Mei 2025 bertempat di Pendopo Balai Desa Langeharjo. Kegiatan ini di ikuti oleh anggota Karang Taruna Desa, Sub Karang Taruna se Desa Langenharjo, Posyandu Remaja, Perangkat Desa , Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Nara sumbar dalam kegiatan ini adalah Wakapolsek Grogol , Iptu Sri Widodo, S.A.P, M.A.P dan Ika Hana Pertiwi, S.Psi, M.A Mentor Penelitian dan Bea Siswa di Start Up Integrasi Research Consulting. Dalam Penyuluhan tersebut , peserta diberikan pengetahuan apa saja yang masuk dalam kategori kenakalan remaja. Kenakalan remaja sendiri ada yang masuk kategori belum menyentuh norma hukum , ada pula yang sudah melanggar norma hukum seperti minum-minuman keras, penyalah gunaan narkoba, seks bebas, tawuran, pencurian, penjudian, penipuan, dan balapan liar. Sedangkan efek bahaya dari penggunaan narkoba adalah menurunkan kesadaran hingga hilang ingatan, bersifat adiktif, dapat merubah sel otak, mengganggu kualitas hidup, overdosis hingga kematian.

Acara terselenggara dengan sukses. Peserta sangat antusias mendengarkan dengan seksama materi yang disampaikan. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat desa Langenharjo, terutama dari golongan anak muda tidak terjerumus pada hal yang dapat merugikan dirinya dan orang sekitarnya seperti penggunaan narkotika dan melakukan kenakalan remaja.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *