Pengelolaan Informasi Media Sosial
Kegiatan pengelolaan informasi media Sosial kepada masyarakat/ Publik
Dalam rangka meningkatkan eksistensi Pemerintah Desa Langenharjo, maka dilaksanakan kegiatan pengelolaan media sosial. Kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari unggahan kegiatan Pemerintah Desa Langenharjo , unggahan kegiatan di semua platform media sosial (Facebook, Twitter, Insatagram, YouTube dan TikTok) dengan rincian jenis konten sebagai berikut:
- Transparansi pelaksanaan anggaran desa
- Kegiatan Musyawarah Desa, Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pelaksanaan anggaran desa dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat/daerah/ desa
- Kegiatan pelayanan kepada masyarakat
- Kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung pembangunan dan perkembangan desa